Kabupaten Tangerang – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan bahu jalan hingga saluran drainase di kawasan Perumahan Garuda dan Mutiara Garuda Extension, Kecamatan Teluknaga, kian meresahkan warga.
Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan parah, tumpukan sampah, serta terganggunya fungsi drainase.
Direktur utama pengelola Perumahan Garuda Teluknaga dinilai tidak tegas dalam menertibkan PKL, meski diketahui surat peringatan (SP) ke-3 telah dikeluarkan dan rencana penertiban (pemindahan) telah disampaikan. Namun di lapangan, aktivitas PKL tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.
Tak hanya bahu jalan, saluran air dan drainase pun disulap menjadi lapak dagangan, memperparah kesemrawutan lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir.
“Bukan cuma bahu jalan yang dipakai, tapi drainase saluran air juga dijadikan lapak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyebut kondisi ini sangat menyiksa,
terutama bagi penghuni perumahan non-subsidi yang merasa haknya atas lingkungan tertib dan nyaman diabaikan.
“Aku mati-matian nyicil rumah non subsidi, taat bayar pajak. Tapi sengsara banget jadi kaum menengah. Jalan dijadikan pasar, saluran air didirikan lapak, tiap berangkat kerja langsung macet,” keluhnya.
Ia juga mengungkapkan keresahan soal pembiaran sistematis yang terkesan melibatkan banyak pihak.
“Kalau ada orang protes malah dimarahin. Pasar jalan dikuasai. Semua kayak kongkalikong aparat desa, polisi, developer, preman,” lanjutnya.
Lebih ironis, menurut warga, penertiban pernah dilakukan, namun hanya bertahan sekitar tiga hari, sebelum PKL kembali beroperasi seperti semula.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan penegakan Perda dan penertiban umum, saat dikonfirmasi oleh awak media tintakota.com tidak memberikan jawaban.
Sikap bungkam tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran dan pengabaian tugas, terlebih mengingat sudah adanya SP ke-3 dari pihak pengembang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:
apakah penegakan aturan di kawasan Teluknaga benar-benar berjalan, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang, tidak lagi tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan umum, Bukan sekadar penertiban simbolik yang berumur hitungan hari.
















