
CILEGON – Peristiwa tragis menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk yang menyebabkan pendarahan hebat. Petugas dari Polsek Cilegon Kota bersama Polres Cilegon dan Polda Banten langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya seorang anak akibat luka tusuk senjata tajam. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar Kapolsek Cilegon Kota, Selasa (16/12/2025).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap kronologi peristiwa secara utuh. Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun motif kejadian.
“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Mohon masyarakat tidak berspekulasi karena dapat mengganggu proses penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan anak di bawah umur. Aparat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara serius dan profesional, mengingat aspek perlindungan anak menjadi perhatian utama dalam proses hukum.
Sementara itu, aktivis perlindungan anak di Banten mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Korbannya anak-anak, sehingga negara wajib hadir memberikan keadilan dan rasa aman,” kata seorang aktivis perlindungan anak Banten.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk konten di media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka setelah penyelidikan menemukan titik terang.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan lingkungan dan kewaspadaan bersama demi mencegah tindak kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.












